Salah satu
amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Puasa ini memiliki keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang
muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak
melaksanakan ibadah haji.
Dari Abu
Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى
قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ
عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa
Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun
akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang
lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Imam Nawawi
dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama
Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun
orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’
secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi
mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”
Ibnu Muflih
dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan,
“Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih
lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh
para ulama.”
Adapun orang
yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.
عَنْ أُمِّ
الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ
فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ
صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ
لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul
Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari
Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka
mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak
berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika
beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR.
Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).
عَنْ
مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ –
صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ
وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Dari Maimunah
radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu
Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam
keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun
menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).
Mengenai
pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat.
Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang
diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim,
8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah,
bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits
di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Setelah kita
mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah
sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu
lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak
orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi
petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta
merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun
‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan
mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).
Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus
beramal sholih.
—
Bismillahirr Rahmanirr Rahim ...
Puasa sunah untuk bulan Dzulhijah (dalam kalender Islam), dilaksanakan 2 hari sebelum tanggal 10 Dzulhijah (Idul Adha) atau biasa dikenal dengan lebaran haji yaitu tanggal 8 dan 9 Dzulhijah. Tanggal 8 Dzulhijah dinamakan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 Dzulhijah dinamakan puasa Arafah. Puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan, agar kita d...apat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama'ah haji.
Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada tanggal 9 Dzulhijah yaitu hari pada saat jama'ah haji melakukan wukuf di padang Arafah.
Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilaksanakan pada hari tarwiyah yakni 8 Dzulhijah, hari sebelum hari wukuf.
Adapun keutamaan puasa sunah Tarwiyah (8 Dzulhijah) dan 'arafah (9 Dzulhijah) berdasarkan beberapa hadist adalah:
1. Puasa Tarwiyah dapat menghapus dosa satu tahun silam yang telah terlewati.
2. Sedangkan puasa hari 'arafah memiliki keutamaan yaitu dapat menghapus dosa dua tahun silam yang telah berlalu.
DO'A NIAT PUASA TARWIYAH
نويت صوم ترويه سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA TARWIYAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.”
DO'A NIAT PUASA ARAFAH
نويت صوم عرفة سنة لله تعالى
NAWAITU SAUMA ARAFAH SUNNATAN LILLAHI TA'ALAH
“ Saya niat puasa Arafah , sunnah karena Allah ta’ala.”
Komentar
Posting Komentar