Puasa yang
satu ini bisa kita rutinkan setiap bulannya. Setiap bulan minimal ada tiga hari
berpuasa. Dan lebih utama jika dilakukan di pertengahan bulan, yaitu 13, 14 dan
15 Hijriyah, dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh. Apa saja keutamaan puasa
tersebut?
[Dalil
pertama]
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ
أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ،
وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku
(yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga
nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari
setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir
sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
[Dalil
Kedua]
Mu’adzah
bertanya pada ‘Aisyah,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ
مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ
أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Apakah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?”
‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau
melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa
beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no.
1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
[Dalil
Ketiga]
Dari Ibnu
‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak
bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580)
[Dalil
Keempat]
Dari Abu
Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ
الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ
وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika
engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal
13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai
no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Pelajaran
Penting
- Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja.
- Hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal dengan ayyamul biid. Ada pula yang mengatakan bahwa ayyamul biid adalah hari ke-12, 13 dan 14. Namun pendapat pertama tadi lebih kuat.
- Hari ini disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.
Faedah
Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
- Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Moga Allah mudahkan untuk merutinkannya. Wallahu
waliyyut taufiq.
Komentar
Posting Komentar